Di era modern seperti sekarang ini, banyak orang salah pengertian mengenai sejarah akuntansi syariah. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menganggap sudah tahu padahal pemahaman tersebut keliru.
Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini banyak sistem pencatatan keuangan sudah menjadikan Al-Qur’an sebagai pedomannya. Namun, apakah Anda tahu bahwa ketentuan syariat Islam ini sudah digunakan jauh sebelum ilmuwan di dunia menciptakan teorinya.
Sejarah Akuntasi Syariah
Sejarah terciptanya akuntansi syariah sebenarnya sangat dekat dengan perkembangan agama Islam. Bahkan kewajiban pencatatan transaksi yang bersifat non tunai sekali pun sudah dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 282.
1. Ketentuan Al-Qur’an
Dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur’an inilah, mendorong setiap umat muslim untuk peduli dan sekaligus menciptakan tradisi pencatatan bagi kalangan umat. Sehingga, menciptakan faktor pendorong partnership atau kerja sama pada waktu itu.
Sama halnya dengan kewajiban untuk mengeluarkan zakat yang mendorong pemerintah dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban secara periodik. Begitu pula dengan para pengusaha Islam waktu itu, mereka mengklasifikasikan hartanya berdasarkan ketentuan dan pembayaran zakat.
2. Era Nabi dan Khalifah
Pada masa Nabi Muhammad SAW hidup, Beliau telah mendidik beberapa sahabat guna menangani profesi sebagai akuntan (hafazhatul amwal atau pengawas keuangan).
Perkembangan pemerintahan umat Islam sendiri hingga ke seluruh pelosok dunia sudah meningkatkan penerimaan serta pengeluaran negara. Di zaman Umar Bin Khatab, para sahabat telah merekomendasikan pentingnya pencatatan penerimaan maupun pengeluaran.
Dengan demikian, pada waktu itu Umar pun mendirikan Lembaga bernama Diwan atau Dawwana yang artinya tulisan. Selain itu, akuntansi syariah juga mengalami perkembangan begitu pesat di zaman khalifah Islam lainnya.
3. Sahabat Nabi
Evolusi perkembangan buku untuk keperluan akuntansi sendiri sudah begitu pesat di zaman Daulah Bani Abbasiyah. Pada waktu itu, pembukuan ini diklasifikasikan ke dalam akuntansi peternakan, akuntansi bendahara, akuntansi pertanian, ilmu auditing, akuntansi mata uang dan akuntansi konstruksi.
Sejarah telah membuktikan jika ilmu Akuntansi sudah dalam dipraktikkan di dunia Islam, dalam istilah jurnal, yang lebih dulu dipakai di zaman khalifah bernama Jaridah sebagai buku catatan transaksi keuangan.
Hal ini juga sejalan dengan istilah double entry berdasarkan tulisan dari Luca Pacioli. Bisa Anda saksikan lewat sejarah, bahwa Islam lebih dulu mengenal akuntansi, karena kitab suci Al-Qur’an sudah diturunkan sejak tahun 610 M.
Perkembangan Sejarah Akuntansi Syariah di Zaman Khalifah
Perkembangan sejarah ilmu akuntansi syariah di zaman khalifah sendiri, meliputi:
1. Zaman Abu Bakar Assidiq
Di zaman Abu Bakar, sistem pengelolaan dari Baitul Maal sendiri masih sederhana, penerimaan maupun pengeluaran dilakukan dengan cara seimbang. Jadi bisa dikatakan hampir tidak bersisa. Dengan kata lain, tidak ada unsur penambahan di dalamnya. Sistem ini menekankan pada pembagian merata sehingga tercipta kehidupan yang makmur bagi masyarakat. Serta menumbhkan mental kaya karena pembagian harta yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
2. Zaman Umar Bin Khattab
Saat Umar Bin Khattab memerintah, sudah diperkenalkan istilah bernama Diwan, yang artinya tempat pelaksana bekerja, duduk, sekaligus tempat akuntansi disimpan, dicatat dan berguna untuk mengelola pembayaran gaji.
Pasalnya, Khalifah Ummar telah menunjukkan jika ilmu akuntansi telah mengalami perkembangan dari satu lokasi menuju lokasi lainnya, akibat hubungan yang terjadi antar masyarakat.
3. Zaman Utsman Bin Affan
Di zaman khalifah Utsman, telah diperkenalkan istilah bernama khittabat al-Rasull wa sirry yang artinya menjaga pencatatan rahasia. Untuk pengawasan pelaksanaan moral dan agama lebih difokuskan pada muhtasib.
Adapun arti muhtasib ini ialah orang yang memiliki tanggung jawab terhadap Lembaga Al-Hisbah, seperti mengenai kecurangan penjualan, timbangan dan tidak banyak berhutang.
4. Zaman Ali Bin Abi Thalib
Di zaman pemerintahan Ali, dikenal sistem administrasi bernama Baitul Maal yang difokuskan terhadap lokal dan pusat yang berjalan dengan baik. Sementara untuk surplus sendiri, dibagikan sesuai ketentuan dari Rasulullah SAW.
Dengan adanya surplus tersebut menunjukkan, jika proses pelaporan dan pencatatan berlangsung dengan maksimal. Khalifah Ali mempunyai konsep mengenai administrasi umum, pemerintahan serta permasalahan yang berhubungan dengannya.
Kebangkitan Baru di Dunia Akuntansi Syariah
Kebangkitan syariat terbaru sudah menjangkau muamalah, berbagai Lembaga keuangan dan beberapa bidang finansial. Bahkan sekumpulan pakar akuntansi Islam sudah mengadakan studi ilmiah dan riset-riset mengenai akuntansi dalam Islam. Perlunya mengetahui tentang tata cara mengelola akuntansi yang sesuai dengan Islam agar keuangan Islam kembali memakamurkan kehidupan.
Adapun perhatian mereka umumnya terkonsenstrasi di beberapa bidang, di antaranya pembukuan, bidang riset, pengajaran dalam Lembaga keilmuan, perguruan tinggi dan konverensi atau seminar. Inilah sebagian usaha awal pada tiap-tiap bidang tersebut, seperti:
1. Kebangkitan Ilmu Akuntansi Syariah di Bidang Riset
Ada beberapa disertasi dokter dan tesis magister mengenai konsep akuntansi, dimulai dari tahun 1950 sampai sekarang. Selain itu, diperkirakan bahwa hal tersebut mengenai akuntansi di Al-Azhar saja hingga tahun 1993 sekitar 50 buah.
2. Kebangkitan Ilmu Akuntansi Syariah di Perguruan Tinggi dan Sekolah
Konsep mengenai akuntansi Islam sendiri sudah mulai masuk di perguruan tinggi dan sekolah-sekolah dari tahun 1976 lalu, yakni Fakultas Perdagangan Universitas Al-Azhar program pasca sarjana.
Situasi tersebut terus berlanjut sampai tahun 1978 sejak dibukanya sejumlah jurusan pada Ilmu Akuntansi Islam di beberapa perguruan tinggi yang ada di Timur Tengah. Bahkan sampai saat ini masih berlanjut di berbagai pelosok dunia, tidak terkecuali Indonesia.
3. Kebangkitan Ilmu Akuntansi Syariah Melalui Aspek Implementasi
Implementasi ilmu akuntansi Islam sendiri dimulai sejak berdirinya beberapa Lembaga keuangan berbasis syariah. Ini menyebabkan perusahaan atau lembaga keuangan tersebut wajib menerapkan sistem akuntansi sesuai dengan syariat.
Hal ini diperkuat dengan adanya organisasi ilmu Akuntansi Islam di dunia, AAOIFI (Accounting and auditing organization for Islamic Financial Instutions) menerbitkan standar akuntansi lembaga keuangan berbasis syariah.
Itulah ulasan mengenai sejarah akuntansi syariah di dunia yang berdampak pada beberapa negara, seperti Indonesia sampai saat ini. Jika kita mampu menerapkan keuangan syariah tentunya akan kehidupan akan menjadi lebih baik serta membawa keberkahan rezeki.